SEPUTARLAMPUNG.COM - Di saat kita sedang tertimpa musibah seperti halnya sakit, ada kalanya kita merasa tidak mampu untuk menunaikan sholat.
Sebagai bentuk usaha untuk tetap menunaikan sholat, beberapa dari kita melakukan ibadah penting itu dengan posisi duduk.
Namun apakah sholat dengan posisi duduk seperti itu mengurangi pahala yang didapatkan?
Dalam suatu kajian Buya yahya mengatakan kalau ada orang tidak mampu berdiri karena sakit maka dia diperbolehkan sholat dengan posisi duduk.
Ketidakmampuan dalam berdiri dapat diukur jika kaki terasa tidak kuat berdiri dan lemas.
Ulama-ulama juga menyampaikan bahwa sholat tetap bisa dilakukan bahkan tidak harus sampai merasakan berat atau tidak kuat saat berdiri.
Cukup jika seseorang berdiri kemudian ia merasa terganggu dengan rasa sakitnya sehingga dia menjadi tidak khusyu maka ia pun sudah boleh sholat dengan posisi duduk.
“Sholat anda sah. Tapi anda itu dibimbing oleh Allah selagi bisa berdiri coba berdiri di pertengahannya duduk, duduk, setelah duduk ternyata kuat berdiri, maka berdiri lagi. Tidak apa-apa,” kata Buya Yahya dalam sebuah Video pada kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 29 Juli 2021.