Baca Juga: 6 Fakta Menarik Joe Biden, Presiden ke-46 AS: Gagap Saat Kecil Hingga Miliki Masa Lalu yang Tragis
Agar tidak terjadi pelanggaran di lapangan, Kemnaker berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
KPK lalu merekomendasikan agar Kemnaker melakukan sinkronisasi data dengan daftar wajib pajak.
Hasilnya, Kemnaker mendapati sejumlah pekerja yang tidak memenuhi syarat. Kepada pekerja yang telanjur menerima bantuan, diminta untuk segera mengembalikan ke kas negara.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk salah satu pekerja yang tetap terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2, Anda dapat melakukannya dengan cara berikut:
Baca Juga: 5 Rekor Baru dalam Sejarah yang Dicatat Joe Biden dan Kamala Harris pada Pilpres AS 2020
1. Login kemnaker.go.id melalui PC atau HP.
2. Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website
3. Lengkapi pendaftaran akun
4. Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah