SEPUTARLAMPUNG.COM – Sejumlah momen penting yang dirayakan oleh sebagian maupun seluruh masyarakat Indonesia, ditetapkan oleh Pemerintah sebagai Hari Libur Nasional yang kerap disebut sebagai ‘tanggal merah’.
Di mana, pada tanggal merah hampir seluruh pekerja maupun siswa di sekolah akan diliburkan secara serentak.
Oleh karena itu, tanggal merah menjadi salah satu momen spesial yang ditunggu-tunggu banyak orang.
Lantas, kapan saja tanggal merah di bulan Juli 2024? Simak informasi selengkapnya, termasuk daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, di bawah ini.
Hari Libur pada Juli 2024
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Pemerintah telah menetapkan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, ada salah satu momen penting yang diperingati pada Juli 2024 dan ditetapkan sebagai tanggal merah atau Hari Libur Nasional.
Adapun momen yang dimaksud adalah Tahun Baru Islam 1445 Hijriah yang jatuh pada Minggu, 7 Juli 2024.
Namun, Minggu merupakan hari libur rutin di setiap akhir pekan. Sementara, Pemerintah menetapkan tidak ada Cuti Bersama pada Senin, 8 Juli 2024.