Rendah di ASEAN, Indeks Kebahagiaan Indonesia Hanya Sedikit Lebih Baik dari Vietnam dan Timor Leste

- 18 Oktober 2020, 14:45 WIB
Kepala Kantor Staff Presiden, Jend (Purn) Moeldoko
Kepala Kantor Staff Presiden, Jend (Purn) Moeldoko /

Baca Juga: Ke Singapura Kini Boleh Tanpa Visa, Syaratnya Wajib Registrasi Melalui Aplikasi Ini

Pertama, sebagai pemimpin, Presiden harus menegakkan harga diri bangsa.

Kedua, sebagai bangsa demokrasi, pemimpin harus menjaga kebebasan dalam berpendapat.

Ketiga, memberi rasa aman kepada rakyat Indonesia.

Keempat, menjaga eksistensi bangsa agar tidak kalah dalam persaingan.

Kelima, pentingnya menjaga harmoni dalam berbangsa.

Keenam, membuat masyarakat bahagia.

Baca Juga: 5 Rumput Ini Ternyata Miliki Khasiat untuk Kesehatan, Ada Ilalang dan Rumput Teki

Moeldoko juga menyampaikan bahwa dengan adanya UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan turut mengubah wajah Indonesia. Dimana Indonesia akan memiliki harga diri dan martabat.

"Rakyat juga akan memiliki daya saing, peluang, karir, dan juga masa depan," pungkas Moeldoko.***(Bagus Kurniawan/Portal Jogja)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Portal Jogja (PRMN) ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah