Ke Singapura Kini Boleh Tanpa Visa, Syaratnya Wajib Registrasi Melalui Aplikasi Ini

- 18 Oktober 2020, 13:17 WIB
ILUSTRASI Visa.*
ILUSTRASI Visa.* /Pixabay/

SEPUTAR LAMPUNG - Pandemi membuat aktivitas dan mobilitas masyarakat untuk beberapa saat terhenti.

Beberapa negara bahkan menghentikan arus keluar masuk orang-orang ke negaranya. Ini ditujukan agar penyebaran virus corona bisa ditekan sebaik mungkin.

Namun kini seiring dengan penguncian wilayah yang diperlonggar di sejumlah negara dan daerah, mobilitas masyarakat mulai berdetak kembali.

Kabar baik bagi Anda yang akan ke Singapura atau sebaliknya. Saat ini keberangkatan dan kepulangan dari Indonesia dan Singapura sudah dibolehkan.

Baca Juga: 5 Rumput Ini Ternyata Miliki Khasiat untuk Kesehatan, Ada Ilalang dan Rumput Teki

Diberitakan sebelumnya oleh Kabarlumajang.com dalam artikel "Traveler Indonesia Boleh ke Singapura Sekarang Tanpa Visa, Syaratnya Wajib Registrasi Aplikasi Ini", PT. Angkasa Pura II menerapkan kebijakan kerjasama Pemerintah Indonesia dan Singapura untuk mengimplementasikan Travel Corridor Arrangement (TCA) atau dikenal Reciprocal Green Lane (RGL).

Cara ini khusus bagi WNI dan warga Singapura yang ingin melakukan perjalanan mendesak, bisnis, diplomatik dan kedinasan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan WNI tidak perlu visa lagi untuk masuk ke Singapura.

Syaratnya mudah, cuma perlu memiliki sponsor government agency dan enterprises di Singapura dan mengajukan safe travel pass.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x