Cara Cek NIK KTP Sudah Jadi NPWP, Ini Kesulitan jika Tak Dipadankan, Salah Satunya Terkait Layanan Perbankan

- 30 Juni 2024, 13:50 WIB
Cara cek apakah NIK KTP telah padan dengan NPWP. Simak berbagai kesulitan yang Anda alami jika keduanya tidak dipadankan. Salah satunya akan ada masalah dengan transaksi perbankan.
Cara cek apakah NIK KTP telah padan dengan NPWP. Simak berbagai kesulitan yang Anda alami jika keduanya tidak dipadankan. Salah satunya akan ada masalah dengan transaksi perbankan. /Tangkapan Layar/djkn.kemenkeu.go.id/

Dilansir dari video di kanal YouTube Diary Bansos, yang diunggah pada 21 Juni 2024, berikut ini adalah 6 kesulitan yang akan Anda alami:

Baca Juga: Cara Ajukan KPR Rumah Second atau Bekas ke Bank, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

  1. Layanan pencairan dana dari pemerintah tidak akan bisa diakses
  2. Layanan ekspor dan impor tidak bisa dilakukan
  3. Layanan perbankan dan sektor keuangan lainnya tidak bisa diakses
  4. Layanan pendirian badan usaha dan perizinan berusaha tidak bisa ditindaklanjuti
  5. Layanan administrasi pemerintahan (kecuali yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak) tidak bisa dilakukan
  6. Layanan lain yang menggunakan NPWP sebagai dokumen persyaratan juga tidak bisa dilaksanakan

Demikian cara untuk mengetahui apakah NIK KTP sudah terintegrasi dengan NPWP, lengkap kesulitan jika keduanya tidak segera dipadankan.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Ditjen Pajak indonesia.go.id YouTube Diary Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah