SEPUTAR LAMPUNG - Tertib berkendara salah satunya adalah dengan melengkapi dokumen administrasi berkendara yang wajib dimiliki seperti STNK, BPKB serta SIM.
STNK dan BPKB biasanya sudah include dengan kendaraan, sedang untuk SIM atau Surat Ijin Mengemudi seringkali dilewati karena sejumlah faktor.
Tidak memenuhi syarat usia misalnya. Bisa juga karena tidak lulus ujian atau bahkan malas mengurusnya karena dirasa ribet dan susah.
Tak sedikit yang menempuh 'jalan belakang' alias memakai jasa makelar meski cara ini sudah semakin langka karena tingkat kedisiplinan aparat yang semakin tinggi. Sebagian yang lain memilih tetap berkendara tanpa SIM.
Baca Juga: Sempat 'Gigit Jari' karena Tak Dapat BLT dan BSU, Ini 'Insentif' Pemerintah untuk PNS, TNI dan PolriBaca Juga: Sempat 'Gigit Jari' karena Tak Dapat BLT dan BSU, Ini 'Insentif' Pemerintah untuk PNS, TNI dan Polri
Kabar baik bagi putra-putri TNI khususnya yang baru memenuhi syarat usia untuk memiliki SIM, saat ini polisi telah bekerjasama dengan PT Jasa Raharja guna memberikan layanan SIM gratis kepada para Putra dan Putri aggota TNI.
Layanan istimewa ini dibuat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI yang ke-75 tahun.
Dikutip dari Portal Surabaya, SIM gratis tersebut nantinya akan diberikan kepada para Putra-Putri TNI yang telah memenuhi syarat seleksi, dan bakal dilaksanakan oleh setiap Satlantas Polda NTB.
Baca Juga: Bawa Senjata Api Rakitan, Dua Orang Ditangkap dalam Patroli Polsekta Kedaton