Sempat 'Gigit Jari' karena Tak Dapat BLT dan BSU, Ini 'Insentif' Pemerintah untuk PNS, TNI dan Polri

- 6 Oktober 2020, 06:45 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /siedoo.com

SEPUTAR LAMPUNG - Pandemi Covid-19 menghantam semua lapisan masyarakat. Tak terkecuali PNS, TNI dan Polri beserta keluarganya.

Untuk seedikit meredam dampak tersebut, pemerintah melalui sejumlah departemen terkait menyalurkan beraneka ragam bantuan yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat.

Berbagai bantuan tersebut ada yang dirupakan dalam bentuk pelatihan dan insentif melalui program Kartu Prakerja, Bnatuan Subsidi Upah (BSU) atau gaji untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta rupiah, bantuan UMKM, keluarga pra sejahtera, institusi pendidikan, guru honorer, hingga bantuan kuota untuk para orang tua wali murid.

Dari sekian banyak persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan, PNS, TNI dan Polri adalah kelompok masyarakat yang seringkali tidak masuk dalam kriteria.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk PNS, TNI dan Polri, Gaji Ke-13 dan THR akan Disalurkan Utuh Tanpa Potongan

Hal ini tentunya membuat mereka hanya bisa 'gigit jari' melihat yang lain bersuka cita saat mendapat bantuan dari pemerintah.

Padahal di masa sulit seperti sekarang, mereka juga terdampak dan turut merasakan sejumlah kesusahan yang umum dirasa oleh masyarakat lain.

Kabar baik akhirnya menyapa mereka. Sebagaimana dikutip dari Portal Surabaya, 6 Oktober 2020, dikabarkan pada tahun depan, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dicanangkan akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tanpa adanya potongan.

Bisa dibilang ini merupakan bentuk keadilan bagi segenap masyarakat. Saat PNS, TNI dan POlri tidak bisa mengakses sejumlah bantuan, maka pemerintah memberikan 'insentif' lain yang diharapkan akan membuat mereka turut terbantu.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x