SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar baik, pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 dibuka hari ini, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi siswa SD, SMP, SMA agar bisa lolos sebagai penerima bantuan pendidikan.
Seperti diketahui, akses pendidikan yang merata dan berkualitas sangat diperlukan oleh semua anak-anak Indonesia.
Namun, kenyataannya, masih banyak anak-anak yang mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan yang layak.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Indonesia melalui Pemprov DKI Jakarta meluncurkan program Bantuan Pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2024.
Bantuan Pendidikan KJP Plus Tahap 1 adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak sekolah di wilayah DKI Jakarta.
Program KJP Plus bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan, memperkuat kualitas pendidikan, dan mengurangi kesenjangan pendidikan antara kelompok masyarakat yang berbeda.
Tentunya, semua masyarakat yang berada di wilayah DKI Jakarta, pastinya ingin mendapatkan bantuan dari KJP Plus untuk meringankan kebutuhan sekolah, baik SD, SMP, SMK atau SMA, akan tetapi hanya siswa yang memenuhi syarat yang bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Sebagaimana dilansir dair laman Instagram @disdikdki, pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024 dibuka tanggal 8 Maret 2024.