SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah foto keluarga daftar KIP Kuliah wajib dengan latar belakang di depan rumah? Simak ketentuan dan tata cara saat mengisi kolom keluarga Kartu Indonesia Pintar Kuliah berikut ini.
KIP Kuliah adalah satu bantuan dari pemerintah bagi calon mahasiswa dengan prestasi yang baik namun terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikannya.
Tahun ini pendaftaran KIP Kuliah telah resmi dibuka hingga 31 Oktober 2024 mendatang.
Selain punya prestasi dan berasal dari keluarga miskin, pendaftar KIP Kuliah juga harus memenuhi beberapa persayaratan, di mana salah satu adalah terkait syarat foto keluarga lengkap.
Untuk pendaftaran KIP Kuliah 2024 adalah secara online melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dengan menyiapkan data penting seperti NIK, NISN, NPSN, dan email yang masih aktif.
Lantas, sepeti apakah foto keluarga yang diminta untuk daftar KIP Kuliah?
Foto keluarga memang disarankan diambil di depan rumah atau bisa juga memiliki latar belakang rumah siswa pendaftar KIP Kuliah.
Hal ini untuk menjadi bukti mengenai kondisi rumah siswa yang sebenarnya. Namun, foto di depan rumah ini tidaklah wajib. Latar belakang foto bisa di mana saja, misalnya di dalam rumah atau ruang tamu. Usahakan pencahayaan cukup agar foto terlihat jelas.