SEPUTARLAMPUNG.COM – Mengapa BLT Mitigasi Risiko Pangan belum juga cair ke keluarga penerima manfaat (KPM)? Simak jawaban resmi berikut ini. Bantuan sosial (bansos) Rp600 ribu bisa diambil jika Anda sudah terima surat ini.
Pemerintah telah menetapkan akan mencairkan dana BLT Mitigasi Risiko Pangan sekaligus sebesar Rp600 ribu atau untuk periode 3 bulan.
Adapun pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dilakukan hanya melalui PT Pos Indonesia.
Hal ini sebagaimana yang diungkap oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, bahwa dipilihnya PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan dana BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah karena beban biayanya jauh lebih murrah dibandingkan melalui Bank Himbara.
Baca Juga: AWAS Dukung Zionis, Ini Daftar Kurma Israel yang Masuk Boikot, Merek Apa yang Dijual di Indonesia?
Bagi KPM yang jadi penerima BLT ini akan menerima surat undangan dari PT Pos Indonesia untuk mencairkan bansos Rp600 ribu. Jadi, jika surat resmi ini belum diterima, KPM belum bisa mencairkan dana bantuan tersebut.
Lantas, mengapa hingga kini BLT tersebut belum juga cair dan surat undangan belum juga disebarkan ke KPM, padahal awalnya pemerintah mengatakan akan mencairkannya pada Februari 2024?
Mengutip keterangan dari kanal YouTube Pendamping Sosial yang diunggah pada 27 Februari 2024, terdapat sebuah video di mana Menko Airlangga Hartarto menjelaskan tentang belum cairnya BLT Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP).
Baca Juga: Jelang Ramadhan 2024, Cek Nama 22 Juta KPM Penerima Bansos Beras 10 Kg di Sini! Ada Namamu?