SEPUTARLAMPUNG.COM – 1 Mei 2023 merupakan Hari Buruh Nasional yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional oleh Pemerintah. Selain di hari tersebut, ternyata bulan ini dibanjiri tanggal merah hingga mencapai total 6 hari, kapan saja? Simak selengkapnya di sini.
Setiap bulan, tak terkecuali bulan Mei 2023, banyak orang yang akan mencari informasi mengenai kapan saja tanggal merah yang tertulis di sebuah kalender.
Hal ini menjadi penting bagi banyak orang karena adanya kebutuhan untuk mengistirahatkan diri sejenak dari rutinitas harian yang dinilai cukup melelahkan.
Selain itu, momen tanggal merah kerap dijadikan banyak orang sebagai waktu untuk berkumpul bersama keluarga tercinta, misalnya dengan mengadakan kegiatan jalan-jalan atau sekadar nonton bersama.
Meskipun belum lama ini kita semua telah dimanjakan dengan libur cukup panjang seiring datangnya Idul Fitri 2023, namun tanggal merah di bulan Mei tetap diharapkan.
Jika melihat dari Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri, pada bulan Mei ini ada 2 hari yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
Lantas, bagaimana dengan hari atau tanggal lainnya di bulan Mei 2023? Apakah ada tanggal merah lainnya selain 2 hari yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional?