Baca Juga: Masih Bisa Daftar UTBK SNBT 2024 hingga Besok, Ini Daya Tampung dan 10 Prodi Sepi Peminat di UNILA
- Lokasi ditentukan penantang
- Tidak boleh ada pengawalan, tetapi dibolehkan bawa senjata bela diri
- 1 kelompok KKN maksimal 6 orang
- Wajib berkemah minimal 3 malam di lokasi yang telah ditentukan
- Menulis surat pernyataan bahwa dengan sadar, sukarela atas resikonya
Lantas, bagaimana tanggapan BEM UI atas tantangan dan juga serangan netizen di kolom komentar medsos resmi @bemui_official dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa kampus tersebut @verreluzl?
“BEM UI menyuarakan yang perlu disuarakan. Tanah Papua adalah bagian dari Indonesia, setiap suara dari saudara kita layak disuarakan. Pelanggaan HAM dalam bentuk apapun tidak layak mendapatkan justifikasi.”
“Seorang warga sipil yang dianiaya dalam video tersebut pada akhirnya dilepaskan karena tidak terbukti bagian dari gerakan separatis. NKRI sebagai negara hukum sudah semestinya segala tindak tanduk berpedoman pada hukum yang berlaku. Masyarakat sipil tak jarang menjadi korban salah sasaran dan prajurit pun menjadi korban atas konflik bekepanjangan ini.”
“Ramainya situasi ini juga dikarenakan respons anti kritik oknum-oknum prajurit TNI yang jumlahnya sangat banyak. Kapuspen TNI sudah mengakui bahwa penganiayaan dilakukan oleh oknum TNI dan meminta maaf serta tidak membenarkan kejadian tersebut. Miris membaca komentar-komentar yang mampir di akun BEM UI atau saya pribadi yang keluar dari konteks dan menormalisasi kekerasan.”
“Sangat banyak ancaman dan intimidasi. Sangat banyak oknum-oknum aparat yang anti kritik dan melenggangkan kekerasan. Lebih parah, sangat banyak yang akhirnya melakukan kekerasan sek***l secara verbal kepada fungsionaris BEM UI. Baiknya sama-sama introspeksi dan berbenah!”
Baca Juga: Negeri dan Swasta Bersaing Ketat! Ini 6 SMA Terbaik di Lampung Versi LTMPT, Siapa Juaranya?
Demikian isu yang kini tengah viral di medsos tentang BEM UI yang ditantang TNI untuk KKN di wilayah KKB Papua.***