SEPUTARLAMPUNG.COM - Tunjangan Hari Raya atau THR Pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan dibayarkan oleh PT Taspen paada 22 Maret 2024. Apakah cair langsung ke rekening penerima atau lewat kantor pos? Simak selengkapnya di sini.
PT taspen telah resmi mengumumkan jadwal pencairan THR Pensiunan PNS yang akan dibayarkan pada 22 Maret 2024.
Terkait pencairan THR Pensiunan PNS 2024, PT Taspen mengatakan bahwa dana tunjangan hari raya ini akan disalurkan paling cepat 22 Maret 2024 melalui transfer bank atau PT Pos Indonesia (kantor pos).
“Halo Sobat TASPEN, dapat kami informasikan untuk pembayaran THR dilakukan paling cepat mulai tanggal 22 Maret 2024 melalui kantor bayar pensiun (Perbankan/Pos) masing-masing. Terima kasih_Dk,” kata admin Instagram @taspen.
Sesuai dengan ketetapan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut komponen pemberian THR Pensiunan PNS 2024:
1. Pensiun Pokok
Pensiunan PNS Golongan I
- Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
- Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
- Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
- Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700
Pensiunan PNS Golongan II
- IIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
- IIb: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
- IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
- IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800
Pensiunan PNS Golongan III
- IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.600
- IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
- IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600
Baca Juga: Bagaimana Hukum Menukar Uang Baru untuk THR Lebaran? Ini Kata MUI
Pensiunan PNS Golongan IV
IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100.
2. Tunjangan keluarga
Tunjangan keluarga pensiunan PNS berupa tunjangan suami/istri (10 persen dari gaji pokok pensiunan PNS) dan tunjangan anak (2 persen dari gaji pokok pensiunan PNS).
3. Tunjangan pangan
Tunjangan pangan Pensiunan PNS yang diberikan setiap bulan adalah berupa beras 10kg. Apabila tunjangan ini diuangkan, maka besarannya adalah sebesar Rp72.420.
4. Tambahan penghasilan
Untuk ketentuan besaran tambahan penghasilan adalah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikianlah jadwal resmi pencairan atau pembayaran THR Pensiunan PNS, yang akan dibayarkan pada 22 Maret 2024 melalui perbankan/kantor pos, lengkap dengan rincian besaran THR pensiunan PNS.***