4 Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg, Selain KPM PKH dan BPNT Golongan Ini juga Dapat, Segera Cek di SIni!

- 22 Februari 2024, 17:15 WIB
Bantuan Pangan 2024 beras 10 kg disalurkan ke 4 golongan penerima, salah satunya KPM PKH yang terdaftar cekbansos.kemensos.go.id/
Bantuan Pangan 2024 beras 10 kg disalurkan ke 4 golongan penerima, salah satunya KPM PKH yang terdaftar cekbansos.kemensos.go.id/ /Seputarlampung.com/ekon.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah mulai menyalurkan kembali Bansos Pangan 2024 berupa beras 10 kg setelah sempat dihentikan sementara pada 8-14 Febrruari lalu.

Bansos beras 10 kg ini akan diberikan kepada 22 juta penerima di seluruh Indonesia.

Tiap penerima akan mendapatkan beras 10 kg per bulan dengan total penyaluran selama 3 bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2024.

Baca Juga: TOP 6 Caleg DPR RI ‘Dapil Neraka’ DKI Jakarta 1 dengan Perolehan Suara Tertinggi Sementara Didominasi Petahana

Namun, bansos beras 10 kg ini hanya diberikan kepada 4 (empat) golongan kelaurga penerima manfaat (KPM) tertentu saja, dengan kata lain tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya.

4 Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg

Dilansir dari laman Indonesia Baik, bansos pangan berupa beras 10 kg per bulan hanya diberikan kepada 4 golongan saja, yaitu:

1. KPM Bansos PKH

2. KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kartu Sembako

3. KPM penerima PKH plus BPNT

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x