SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah mulai menyalurkan kembali Bansos Pangan 2024 berupa beras 10 kg setelah sempat dihentikan sementara pada 8-14 Febrruari lalu.
Bansos beras 10 kg ini akan diberikan kepada 22 juta penerima di seluruh Indonesia.
Tiap penerima akan mendapatkan beras 10 kg per bulan dengan total penyaluran selama 3 bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2024.
Namun, bansos beras 10 kg ini hanya diberikan kepada 4 (empat) golongan kelaurga penerima manfaat (KPM) tertentu saja, dengan kata lain tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya.
4 Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg
Dilansir dari laman Indonesia Baik, bansos pangan berupa beras 10 kg per bulan hanya diberikan kepada 4 golongan saja, yaitu:
1. KPM Bansos PKH
2. KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kartu Sembako
3. KPM penerima PKH plus BPNT