4 Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg, Selain KPM PKH dan BPNT Golongan Ini juga Dapat, Segera Cek di SIni!

- 22 Februari 2024, 17:15 WIB
Bantuan Pangan 2024 beras 10 kg disalurkan ke 4 golongan penerima, salah satunya KPM PKH yang terdaftar cekbansos.kemensos.go.id/
Bantuan Pangan 2024 beras 10 kg disalurkan ke 4 golongan penerima, salah satunya KPM PKH yang terdaftar cekbansos.kemensos.go.id/ /Seputarlampung.com/ekon.go.id

4. KPM balita atau anak yang berisiko stunting yang datanya bersumber dari BKKBN

Baca Juga: WOW! Bansos 2024 Rp3,8 Juta Cair untuk Siswa, Bantuan Ditransfer ke Rekening Apa? Ini Bocoran Jadwal Cairnya

Selain KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT 2024, bansos beras 10kg diberikan untuk anak balita yang berisiko stunting.

Hingga akhir Januari 2024 lalu, pemerintah sudah menyalurkan bantuan pangan beras 10 kg setidaknya ke 5 daerah, yaitu Banyumas, Jawa Tengah, Bogor, Garut, Indramayu, dan Denpasar.

Pemerintah juga menyalurkan bantuan stunting untuk 1,45 juta keluarga rawan stunting (KRS).

Baca Juga: Bukan Bansos PKH 2024! Bantuan Rp750.000 Cair ke Rekening BRI, Belum Dapat? Ini Cara Daftar dan Persyaratannya

Data KRS ini berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Bantuan stunting sebesar Rp446,242 miliar per kuarternya, jadi totalnya sekitar Rp892 miliar di semester pertama tahun depan (2024),” ujar Menko Airlangga pada November 2023 lalu, dikutip dari laman resmi setkab.go.id.

Untuk mengecek apakah KPM mendapatkan bansos beras 10 kg atau tidak, segera cek penerima di laman cekbansos.kemensos.go.id atau tanyakan langsung pada pendamping sosial setempat.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x