SEPUTARLAMPUNG.COM - Apa penyebab siswa tidak terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024?
Salah satu syarat untuk mendapatkan PIP 2024 ialah wajib terdaftar di laman pip.kemdikbud.go.id.
Untuk terdaftar di laman tersebut, siswa wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain DTKS, data P3KE dari BKKBN juga menjadi acuan Kemdikbud untuk menentukan penerima PIP 2024.
Jika mengacu pada pendaftaran tahun sebelumnya, siswa juga bisa mendaftar bantuan PIP lewat usulan dinas pendidikan atau pemangku kepentingan setempat.
Namun, bantuan PIP 2024 tidak otomatis cair meskipun NISN dan NIK siswa terdata di laman PIP Kemdikbud.
Ada 5 alasan yang menyebabkan bantuan PIP 2024 tidak cair dan tidak bisa diterima oleh siswa.