SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi mengenai daftar calon legislatif (caleg) DPR RI dapil Bali yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pemilu 2024.
Pemilu 2024 yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia, akan menentukan pilihan masyarakat terhadap Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ratusan calon legislatif (caleg) siap memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) RI dari daerah pemilihan (dapil) Bali.
Tercatat ada 153 caleg DPR RI dapil Bali yang diusung oleh beragam partai, akan bersaing untuk mengamankan 9 kursi yang tersedia.
Oleh karena itu, warga Kota Denpasar, Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli, Karangasem, hingga Buleleng wajib mengenal siapa saja calon perwakilan rakyat yang nantinya akan dipilih untuk duduk di kursi DPR.
Namun, dari sederet nama yang diusung oleh PDIP untuk maju sebagai caleg DPR RI dapil Bali, ada beberapa nama yang sudah dikenal di dunia politik bahkan berstatus sebagai petahana.
Di antaranya yaitu I Nyoman Adi Wiryatama yang menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali, serta I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Wayan Kariyasa Adnyana, dan I Wayan Sudirta.