“Sudah, kemarin di daerah saya sudah pada ambil Serang Banten,” kata akun @Uum Umaroh.
Kebetulan tim Seputarlampung.com kemarin juga tengah berada di BRI daerah Tanjung Bintang, Lampung Selatan dan banyak KPM sedang antri untuk mencairkan dana PKH 2024, di mana saat tim kami menanyakan, pencairan hari itu adalah untuk PKH tahap 1 2024 siswa SD.
Perlu diketahui juga sebelumnya, Kemensos telah memperketat aturan penyaluran bansos 2024.
Dalam aturannya, ada 7 golongan masyarakat yang dipastikan tidak akan dapat bansos alias namanya dicoret sebagai KPM bansos Kemensos, sebagaimana yang dijabarkan di kanal YouTube Diary Bansos berikut ini:
- Sudah tidak dilayakkan lagi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) lantaran dianggap sudah mampu atau Sejahtera
- KPM sudah meninggal dunia
- Bagian dai ASN/TNI/Polri
- Pensiunan ASN/TNI/Polri
- Memiliki upah di atas UMP/UMK
- Tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Bekerja dengan sumber gaji berasal dari APBN, seperti pendamping sosial, sudah sertifikasi, perangkat desa, pegawai BUMD.BUMN, anggota DPR RI, dan anggota dewan.
Untuk besaran bansos PKH yang akan diterima adalah masih sama seperti periode tahun sebelumnya, yakni:
- Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
- Anak SD: Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
- Lansia dan Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
Bagi masyarakat yang dana PKH tahap 1 2024 belum cair, harap bisa bersabar karena pencairan dilakukan bertahap sebagaimana periode sebelumnya.
Ada baiknya tanyakan ke pendamping sosial perihal status di SIKS-NG agar bisa memastikan apakaha bansos sudah cair atau belum agar Anda tidak perlu bolak-balik cek ke ATM.***