SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar baik, teruntuk masyarakat pemilik KIS BPJS Kesehatan tipe ini, bisa cairkan bansos 2024 dari PKH, asalkan terdaftar di website resmi milik Kemensos RI.
Pemerintah Indonesia telah menginisiasi berbagai program jaminan kesehatan untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan yang layak.
Salah satunya adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
KIS memberikan akses fasilitas kesehatan dan layanan medis kepada peserta yang terdaftar di dalamnya.
Di Provinsi Lampung, program ini memiliki dampak signifikan bagi warga. KIS memberikan kemudahan akses kepada layanan kesehatan yang sebelumnya mungkin sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat.
Selain mendapatkan layanan kesehatan, pemilik KIS BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan program bansos 2024, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) atau BPNT.
Namun, tidak semua pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa mendapatkan bansos 2024 hanya yang memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS Kemensos.