Warga Lampung Punya KIS BPJS Kesehatan Tipe Ini, Bisa Cairkan Bansos 2024 dari PKH asal Terdaftar di Link Ini

- 26 Desember 2023, 18:05 WIB
Bansos PKH untuk pemilik KIS BPJS Kesehatan
Bansos PKH untuk pemilik KIS BPJS Kesehatan /Dzikri AS/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar baik, teruntuk masyarakat pemilik KIS BPJS Kesehatan tipe ini, bisa cairkan bansos 2024 dari PKH, asalkan terdaftar di website resmi milik Kemensos RI.

Pemerintah Indonesia telah menginisiasi berbagai program jaminan kesehatan untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan yang layak.

Salah satunya adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Bayar Hutang Puasa Ramadhan bagi Orang yang Telah Meninggal Dunia, Wajib Qadha atau Boleh Bayar Fidyah?

KIS memberikan akses fasilitas kesehatan dan layanan medis kepada peserta yang terdaftar di dalamnya.

Di Provinsi Lampung, program ini memiliki dampak signifikan bagi warga. KIS memberikan kemudahan akses kepada layanan kesehatan yang sebelumnya mungkin sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat.

Selain mendapatkan layanan kesehatan, pemilik KIS BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan program bansos 2024, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) atau BPNT.

Namun, tidak semua pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa mendapatkan bansos 2024 hanya yang memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Ide Jualan dengan Omzet Jutaan, Nomor Telepon Darurat hingga Syarat dan Cara Daftar PKH 2024

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah