SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah dana Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 1 2024 sudah cair Januari di daerah ini? maaf, 7 golongan masyarakat ini dicoet sebagai KPM bantuan sosial. Simak alasannya di sini.
PKH tahap 1 2024 yang disebut-sebut sudah mulai cair per Januari hanya diperuntukkan bagi warga masyarakat miskin (KPM bansos) yang masuk dalam kriteria penerima sesuai ketetapan Kementeian Sosial (Kemensos).
Jika menilik jadwal yang pernah ditetapkan Kemensos pada periode sebelumnya, maka bisa jadi dana bansos PKH tahap 1 2024 telah mulai cair Januari ini ke KPM.
Mengutip laman grup Facebook INFO PKH 2023 Cair, beberapa KPM menginformasikan bahwa dana bansos PKH miliknya terlah cair melalui rekening KKS BRI.
Awalnya seorang pengguna Facebook dengan akun @ Donna Panjaitan menanyakan, “Apa betul udah keluar PKH?”.
Unggahan yang diunggah pada 16 Januari 2024 ini pun mendapat banyak respons dari pengguna Facebook lainnya di grup bansos tersebut.
“Saya liat grup sebelah sudah katanya,” jawab akun @Ntha dengan menyertakan struk penarikan secara tunai melalui BRIlink.
Selanjutnya, akun @Ida Karyani mengatakan bahwa miliknya (daerah Ciamis) juga sudah cair.
“Sudah, kemarin di daerah saya sudah pada ambil Serang Banten,” kata akun @Uum Umaroh.
Kebetulan tim Seputarlampung.com kemarin juga tengah berada di BRI daerah Tanjung Bintang, Lampung Selatan dan banyak KPM sedang antri untuk mencairkan dana PKH 2024, di mana saat tim kami menanyakan, pencairan hari itu adalah untuk PKH tahap 1 2024 siswa SD.
Perlu diketahui juga sebelumnya, Kemensos telah memperketat aturan penyaluran bansos 2024.
Dalam aturannya, ada 7 golongan masyarakat yang dipastikan tidak akan dapat bansos alias namanya dicoret sebagai KPM bansos Kemensos, sebagaimana yang dijabarkan di kanal YouTube Diary Bansos berikut ini:
- Sudah tidak dilayakkan lagi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) lantaran dianggap sudah mampu atau Sejahtera
- KPM sudah meninggal dunia
- Bagian dai ASN/TNI/Polri
- Pensiunan ASN/TNI/Polri
- Memiliki upah di atas UMP/UMK
- Tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Bekerja dengan sumber gaji berasal dari APBN, seperti pendamping sosial, sudah sertifikasi, perangkat desa, pegawai BUMD.BUMN, anggota DPR RI, dan anggota dewan.
Untuk besaran bansos PKH yang akan diterima adalah masih sama seperti periode tahun sebelumnya, yakni:
- Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
- Anak SD: Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
- Lansia dan Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
Bagi masyarakat yang dana PKH tahap 1 2024 belum cair, harap bisa bersabar karena pencairan dilakukan bertahap sebagaimana periode sebelumnya.
Ada baiknya tanyakan ke pendamping sosial perihal status di SIKS-NG agar bisa memastikan apakaha bansos sudah cair atau belum agar Anda tidak perlu bolak-balik cek ke ATM.***