SEPUTARLAMPUNG.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbudristek merupakan salah satu skema bantuan pendidikan yang akan dicairkan pemerintah pada 2024.
Pada Tahun ini, PIP 2024 rencananya akan diberikan kepada 18,5 juta siswa SD-SMK/sederajat.
Di mana pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp13,4 triliun untuk PIP Kemdikbudristek pada 2024.
Kabar baiknya, dana PIP 2024 yang akan digelontorkan khusus bagi peserta didik pada jenjang pendidikan SMA/SMK sederajat akan mengalami kenaikan.
Baca Juga: Per 1 Januari 2024 Gaji Pekerja/Buruh di Provinsi Lampung Resmi Naik! Terendah Ada di 10 Kabupaten
Dilansir dari Antara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek Suharti menyampaikan bahwa pada 2024, peserta didik jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C akan mendapatkan dana PIP sebesat Rp1,8 juta per tahun.
Nilai tersebut naik Rp800.000 dari pemberian dana PIP pada tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp1 juta per tahun.
Selain itu, bagi siswa baru dan kelas akhir tingkat SMA/SMK akan mendapatkan dana sebesar Rp900.000 per tahun yang nilainya naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp500.000.
Adapun alokasi dana PIP yang diberikan untuk siswa SD dan SMP/sederajat masih sama yakni: