PDU 3 digunakan untuk upacara perkawinan, upacara pemakaman, apel kehormatan dan renungan suci.
PDU 4 digunakan oleh pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan, sidang kode etik profesi Polri dan sidang disiplin; dan pejabat dan peserta upacara pembukaan pendidikan atau penutupan pendidikan, ziarah rombongan dan tabur bunga di laut.
Ciri dan Beda PDU 1, PDU 2, PDU 3, dan PDU 4 Polri
Antara PDU 1 dan PDU 3 memiliki kesamaan dalam warna dan atribut seragam yang dipakai yakni memakai jas lengan panjang, celana/bawahan, dan Pet Polri berwarna cokelat tua.
Hal yang membedakan antara PDU 1 dengan PDU 3 adalah, pada PDU 1 pemakaian tanda jasa besar di sebelah dada kiri pengguna, sementara pada PDU 3 memakai tanda jasa pita, pemakaian keduanya hanya bagi yang berhak.
PDU 2 memakai jas lengan panjang berwarna putih dancelana/bawahan berwarna hitam, serta tidak memakai pet.
Sementara PDU 4 memakai jas lengan pendek warna cokelat muda dengan celana panjang atau bawahan warna cokelat tua.
Jadi itulah kegunaan masing-masing PDU Polri, dan beda antara PDU 3 dengan PDU 1 Polri yang terletak pada penggunaan tanda jasanya. ***