Selain bantuan yang bersifat khusus untuk warga DKI saja, warga DKI Jakarta yang mungkin tidak dapat mendapat bantuan di atas berkesempatan untuk mendapatkan bantuan lain dari pemerintah pusat sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat yang ditetapkan.
Sejumlah bantuan yang juga akan cair atau disalurkan pada Desember ini antara lain bantuan PKH, BPNT, BLT El Nino, Rice Cooker Gratis, Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram, Daging Ayam dan Telur, Bantuan Permakanan Lansia, dan Bantuan ATENSI YAPI.***