Berdasarkan unggahan dari Instagram @upt.p4op, diketahui bahwa KJP Plus Tahap 2 telah dicairkan secara bertahap mulai 28 November 2023 lalu dan akan berlangsung hingga Desember ini.
Penerima KJP Plus tahap 2 bisa segera mengecek ATM atau M-Bankingnya masing-masing untuk memastikan apakah bantuan telah cair.
Jika belum, harap bersabar karena bantuan untuk siswa-siswi jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga PKBM ini disalurkan secara bertahap.
Baca Juga: CEK, Ini Daftar Daerah dengan UMK Tertinggi se-Indonesia pada 2024! Bekasi di Posisi Teratas
2. KAJ
Tak hanya anak sekolah, anak usia dini di Jakarta juga berkesempatan mendapat bantuan melalui program Kartu Anak Jakarta (KAJ)
Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak, seperti kebutuhan nutrisi susu, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lain yang mendukung perkembangan anak usia 0-6 tahun.
Total penerima bantuan ini adalah sebanyak 13.596 anak, dengan nominal bantuan Rp300 ribu per bulan.
3. KLJ
Para lansia di DKI Jakarta juga berhak mendapat bansos sebesar Rp300 ribu per bulan melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).