- SMK: Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan dan maksimum Rp2.500.000 bagi peserta didik baru.
Baca Juga: Apa Syarat untuk Daftar Jadi Penerima KJP Plus Tahap 2 2023? Simak Selengkapnya di Sini
Sisw yang jadi penerima dana KJP Plus juga dapat menikmati berbagai bonus berupa fasilitas gratis seperti: naik Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.
Berikut ciri-ciri dana KJP Plus tahap 2 pada sudah masuk ke Bank DKI:
- Adanya penambahaan saldo di rekening Anda dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.
- Menerima notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.
Namun jika Anda masuk dalam 5 golongan siswa SD-SMA berikut ini, maka dipastikan nama Anda akan dicoret dan dibatalkan sebagai penerima KJP Plus 2023, yakni:
- Tidak terdaftar di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Sudah tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur.
- Bukan warga DKI Jakarta atau Berdomisili di DKI Jakarta.
- Tidak bisa membuktikan identitas sebagai warga DKI Jakarta melalui Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Demikianlah informasi terbaru mengenai KJP Plus tahap 2 2023 yang akan cair November, beserta 5 tipe siswa SD-SMA yang batal menerima dana bantuan.***