Penerima Kartu Prakerja Gelombang 62 Hanya Punya Waktu 10 Hari Lagi agar Dana Tak Hangus, Lakukan Ini Segera!

- 20 Oktober 2023, 16:05 WIB
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 62 hanya punya waktu 10 hai lagi untuk memastikan dana insentif tidak hangus. Segera lakukan hal ini.
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 62 hanya punya waktu 10 hai lagi untuk memastikan dana insentif tidak hangus. Segera lakukan hal ini. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNGN.COM – Penerima Kartu Prakerja Gelombang 62 wajib tahu bahwa Anda hanya punya waktu 10 hari lagi agar dana insentif tunai tidak hangus. Ayo segera lakukan hal ini.

Program Kartu Prakerja Gelombang 62 adalah periode terakhir di tahun 2023 sebagaimana yang diinformasikan melalui Instagram resminya.

Bagi Anda yang namanya keluar sebagai  penerima Kartu Prakerja Gelombang 62, maka sudah dijamin akan menerima sejumlah dana insentif.

Untuk bisa mendapatkan insentif ini, penerima Kartu Prakerja Gelombang 62 wajib membeli dan menyelesaikan pelatihan yang disedikan berbagai platfom media digital.

Baca Juga: PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Sudah Cair Oktober 2023? Ini 5 Tanda KPM Jadi Penerima Bansos Kemensos

Pelatihan Kartu Pakerja ini dilaksanakan secara online dan offline sebagaimana aturan baru dalam Kartu Prakeja 2023.

Lantas, kapankah pastinya batas terkahir pembelian pekatihan bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 62?

Batas pembelian pelatihan adalah 15 hari terhitung sejak pengumuman penerima Kartu Prakerja diumumkan. Artinya, terakhir adalah 31 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x