SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah 3 cara melaporkan jika Anda menemukan penerima bansos PKH tahap 3 dan BPNT 2023 salah sasaran. Berikut 8 golongan yang tak berhak jadi penerimanya.
BLT PKH tahap 3 dan BPNT 2023 sebentar lagi akan cair pada Agustus bagi KPM yang layak menerima dana bansos.
Pencairan dana PKH tahap 3 dan BPNT 2023 ini telah diumumkan oleh para pendamping sosial di media sosial mereka, salah satunya kanal YouTube Diary Bansos beberapa waktu lalu.
Seiring dengan akan cairnya dana PKH tahap 3 dan BPNT 2023, rupanya banyak warga masyarakat yang mengeluhkan soal KPM yang dinilai tak layak jadi penerima dana bansos.
Salah satu alasannya adalah karena para penerima itu adalah termasuk orang-orang yang mampu dari segi ekonomi, sehingga tak adil jika mereka tetap menerima dana bansos.
Lantas, bisakah pemberian bansos yang salah sasaran itu dilaporkan?
Apabila ada warga yang dinilai sudah mandiri secara ekonomi atau dianggap sudah mampu tapi mendapatkan dana bansos baik PKH maupun BPNT, maka Anda bisa melaporkannya agar kepesertaannya dicabut sebagai penerima.