Munculnya film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso yang membahas soal kasus kematian Mirna akibat kopi sianida, telah membuat publik berbalik mendukung Jessica.
Hal ini lantaran terlihat adanya banyak kejanggalan pada kasus hukum yang telah menjebloskan Jessica Wongso ke dalam penjara, dengan masa kurungan yang harus dijalani selama 20 tahun.
Susno Duadji pun turut menanggapi kasus kopi sianida yang kembali dibicarakan publik. Namun, mantan Kabareskrim Polri tersebut menegaskan bahwa opininya ini adalah berdasarkan pada film dokumenter yang ditayangkan Netflix.
“Kasus ini hampir sama dengan kasus Sambo, tekanan publik luar biasa, sehingga publik seolah-olah sudah menduga bahwa inilah pelakunya dan mungkin hakim pun tergiring,” kata Susno, sebagaimana yang dikutip Seputarlampung dari kanal YouTube Susno Duadji, Rabu, 11 Oktober 2023.
Baca Juga: Apakah TikTok Shop Bakal Dibuka Lagi di Indonesia? Ini Kata Pemerintah
Salah satu kejanggalan yang ia ungkap adalah soal penetapan Jessica Wongso sebagai tersangka tanpa lebih dulu menemukan bukti kuatnya.
“Tidak pernah diajarkan bahwa menentukan tersangkanya dulu baru mencari buktinya,” ujar Susno.
Oleh karena itu, Susno mengungkapkan bahwa masih ada cara untuk membebaskan Jessica jika memang ada cacat pada proses penegakan hukum.
“Hukum pun telah memberi ruang bahwa putusan hakim tidak harus selalu diterima. Ada banding, ada kasasi, ada peninjauan kembali. Sekarang bahkan PK tidak dibatasi sekali. Apakah jalan keluar ini adalah peninjauan kembali? Tidak dibatasi. Jadi jalan keluarnya itu,” katanya.
Terkait PK ini, kabarnya pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan siap ajukan Peninjauan Kembali (PK).