Perlu dicattat, dana KJP Plus 2023 hanya bisa dicairkan secara tunai sebesar Rp100 ribu per bulan. Sedangkan untuk sisa dana bantuan yang diterima bisa dibelanjakan membeli kebutuhan siswa di merchan-merchan yang bekerja sama denga KJP Plus.
Demikian info mengenai dana KJP Plus Tahap 1 2023 bulan Juni 2023 yang telah cair di Bank DKI lengkap dengan alasan mengapa data siswa statusnya tak ditemukan saat cek di kjp.jakarta.go.id.***