SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana KJP Plus Tahap 1 2023 akan cair lagi pada Agustus. Sayangnya, ada 4 golongan siswa SD-SMA yang dipastikan gagal mendapatkan dana bantuan lantaran namanya dicoret dari daftar penerima sah.
Pemprov DKI Jakarta kembali akan mencairkan dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 pada bulan Agustus mendatang melalui Bank DKI Jakarta.
Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2023 pada bulan Agustus akan sangat diharapkan, terutama bagi orangtua yang anaknya baru saja masuk sekolah di tahun ajaran baru 2023/2024.
Baca Juga: Modal NIK KTP Bisa Dapat Rp4,2 Juta dengan Daftar Kartu Prakerja, Ini Jadwal Resmi Buka Gelombang 58
Bagi Anda yang ingin tahu apakah mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 2023 pada Agustus, bisa cek status melalui laman resminya dengan cara berikut:
- Akses laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.
- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.
- Masukkan NIK asli anda.
- Pilih Tahun