Dana PIP 2023 Tak Lagi Diberikan kepada Siswa SD-SMK yang Masuk Kriteria Ini

- 26 Juli 2023, 15:40 WIB
Ini kriteria siswa SD-SMK yang tidak bisa mendapatkan dana PIP 2023.
Ini kriteria siswa SD-SMK yang tidak bisa mendapatkan dana PIP 2023. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) masih dilakukan hingga saat ini.

Penting dipahami, pada 2023 dana PIP Kemdikbud akan diberikan kepada sekitar 14,2 juta siswa SD-SMK.

Dilansir dari laman resmi PIP Kemdikbud, pencairan dana PIP secara nasional per 14 Juli 2023 sudah diberikan kepada sekitar 8,02 juta siswa SD-SMK.

Artinya, bantuan dana pendidikan ini masih akan terus dicairkan kepada siswa SD-SMK yang belum menerimanya hingga akhir 2023.

Baca Juga: WOW KEREN! Ini 25 Ide Hadiah Lomba HUT RI ke 78 yang Unik dan Murah Meriah, Dibagikan Saat 17 Agustus 2023

Berikut ini data penyaluran PIP Kemdikbud secara nasional per 26 Juli 2023:

Alokasi

SD: 6.736.354

SMP: 4.369.968

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PIP Kemdikbud tenggulangbaru.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x