9 Kriteria yang Resmi Ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Dana PIP 2023, Siapa saja? Cek Informasinya di Sini

- 31 Juli 2023, 11:10 WIB
9 kriteria ini resmi terima dana PIP 2023
9 kriteria ini resmi terima dana PIP 2023 /hendra sulistiono/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada 9 kriteria siswa yang resmi ditetapkan sebagai penerima bantuan dana PIP 2023. Simak informasinya di sini.

PIP adalah program pemerintah beruspa bantuan uang tunai yang akan diberikan untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.

Adanya bantuan dana PIP ini diharapkan bisa membantu siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.

Baca Juga: Kehilangan HP atau Ingin Tahu Posisi Seseorang di Mana? Ini Cara Melacak Melalui Google Maps

Di tahun 2023 ini perlu kita ketahui total alokasi seluruhnya dari dana PIP yang telah ditetapkan yakni sebanyak 14,3 juta untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dari total alokasi yang sudah ditentukan tersebut, sebagian bantuan PIP 2023 ini telah tersalurkan ke 8 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan menerima besaran uang tunai dari dana PIP 2023 yang berbeda-beda mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.

Berikut ini rincian besaran uang tunai dana PIP yang nantinya akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x