3 Cara Laporkan jika Penerima Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT 2023 Salah Sasaran, Ini 8 Golongan yang Tak Berhak

- 5 Agustus 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi. 3 cara lapor jika ada penerima PKH tahap 3 dan BPNT 2023 yang salah sasaran.
Ilustrasi. 3 cara lapor jika ada penerima PKH tahap 3 dan BPNT 2023 yang salah sasaran. /Tangkap layar Instagram/@kemensosri

- Isi identitas (Profil pelapor)

- Setelah anda selesai mengisi semua data di atas selanjutnya silahkan anda klik tulisan DAFTAR

- Laporan butuh 3 hari untuk diverifikasi oleh admin.

Baca Juga: PIP 2023 Cair Lagi di BRI, BNI, BSI Agustus? Cek Kode Bank Tanda Dana hingga Rp1 Juta Sudah Masuk Rekening

Berikut 8 golongan yang harus dilaporkan jika mendapat bansos:

  1. Sudah mampu
  2. Berprofesi sebagai PNS/TNI/Polri
  3. Pensiunan PNS/TNI/Polri
  4. Keluarga PNS/TNI/Polri
  5. Pendamping Sosial
  6. Perangkat Desa
  7. Memiliki Penghasilan yang bersumber dari APBN/APBD
  8. Tenaga kerja dengan penghasilan di atas UMP/UMK

Demikian 3 cara melaporkan jika pemberian bansos PKH tahap 3 dan BPNT 2023 salah sasaran.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah