Pencairan PIP 2023 Termin 2: Mei-September
Pada termin 2, pencairan dikhususkan untuk siswa penerima PIP 2023 yang bersumber dari data usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, serta bagi peserta didik yang sebelumnya ditetapkan SK Nominasi di tahun tersebut dan sudah melakukan aktivasi rekening sehingga ditetapkan pada SK Pemberian.
Pencairan PIP 2023 Termin 3: Oktober-Desember
Terakhir, pencairan PIP 2023 termin 3 adalah untuk penerima PIP yang bersumber dari DTKS, usulan dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan yang akan dan baru melakukan aktivasi rekening.
Untuk aktivasi rekening PIP, berdasarkan informasi terbaru yang diunggah oleh akun Instagram @sobatpip, hal ini wajib dilakukan bagi siswa kelas akhir 9kelas 6, 9, dan 12) yang masuk dalam SK Nominasi.
Adapun batas akhir aktivasi rekening PIP adalah 31 Juli 2023. Jika siswa tidak melakukannya hingga batas waktu tersebut, maka otomatis dana PIP 2023 tidak bisa didapatkan alias hangus.
Jika sudah melakukan aktivasi, maka siswa akan mendapatkan buku tabungan dan katu ATM untuk pencairannya.
Perlu diketahui, setelah melakukan aktivasi rekening PIP, dana PIP 2023 baru bis acai jika SK Pemberian telah terbit. Jadi, jangan heran jika Anda mendapati saldo di rekening BRI, BNI, atau BSI masih Rp0 setelah diaktivasi.