SEPUTARLAMPUNG.COM – Batas aktivasi rekening Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 bagi siswa SD, SMP, SMA yang duduk di kelas akhir diperpanjang. Sampai tanggal berapa dan kapan pencairan dananya dilakukan? Simak infonya di sini.
Sebagai salah satu syarat agar dana PIP 2023 bisa cair ke bank penyalur (BI, BNI, BSI) adalah wajib telah melakukan aktivasi rekening.
Sekadar informasi, aktivasi rekening penerima PIP 2023 yang kini telah diperpanjang waktunya wajib dilakukan siswa yang duduk di kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK.
Jika sebelumnya batas aktivasi rekening PIP 2023 adalah sebelum 30 Juni 2023, kini diubah menjadi paling lambat wajib dilakukan siswa SD, SMP, SMA kelas akhir yang telah masuk SK Nominasi pada 19 Juli 2023.
Bagi Anda yang ingin tahu apakah masuk ke dalam SK Nominasi penerima PIP 2023, bisa cek dengan cara berikut:
- Akses SIPINTAR melalui laman pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN dan NIK pada menu Cari Penerima PIP