- Bank DKI akan memberikan laporan pembelanjaan dana KJP Plus dari Merchant ke Disdik DKI melalui UPT P4OP.
Demikian alasan soal dana KJP Plus tahap 1 2023 yang sudah cair hanya bisa diambil Rp100.000 per bulan lengkap penjelasan Disdik DKI Jakarta.***