Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair Di Bank DKI, Mengapa Tidak Bisa Tarik Tunai Semua? Ini Aturan Terbarunya

- 3 Juni 2023, 13:00 WIB
Inilah penjelasan Disdik DKI Jakarta soal dana KJP Plus tahap 1 2023 yang hanya bisa tarik tunai di ATM Bank DKI sebesar maksimal Rp100 ribu per bulan.
Inilah penjelasan Disdik DKI Jakarta soal dana KJP Plus tahap 1 2023 yang hanya bisa tarik tunai di ATM Bank DKI sebesar maksimal Rp100 ribu per bulan. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

Penggunaan dana KJP Plus

Berikut ketentuan pembelanjaan dana KJP Plus 2023

- Pembelanjaan non tunai (cashless).

- Pembayaran non tunai dengan cara taping ATM KJP Plus pada mesin EDC Bank DKI atau menggunakan digital payment JakOne Mobile.

- Siswa penerima KJP Plus belanja di Toko Resmi KJP Plus atau merchant yang sudah ada PKS dengan Bank DKI.

Baca Juga: Cara Daftar Beasiswa KIP Kuliah 2023 PTN dan PTS: Siapkan 7 Berkas Ini, Ada Uang Bantuan hingga Rp12 Juta

- Merchant Bank DKI adalah toko yang menjual perlengkapan sekolah dan dapat dibeli dari dana KJP Plus.

Saat ini, jumlah Toko Resmi atau merchant KJP Plus ada 2.406 yang tersebar di seluruh DKI Jakarta (1 kelurahan sudah ada 1 merchant) dan jumlah ini akan terus ditambah untuk kemudahan peserta didik memenuhi kebutuhannya.

- Item barang-barang yang dibeli penerima KJP Plus nantinya akan terekam di setiap merchant.

- Setiap Merchant akan memberikan laporan ke Bank DKI terkait item yang dibli siswa KJP Plus.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @disdikdki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x