Ternyata Ini Penyebab Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Belum Ditransfer, Cek Daftar Penerimanya di Sini

- 13 Mei 2023, 17:15 WIB
Simak alasan mengapanl dana PIP 2023 belum dicairkan./
Simak alasan mengapanl dana PIP 2023 belum dicairkan./ /jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 sangat dinantikan oleh siswa dan orang tua siswa yang terdaftar sebagai penerimanya.

Namun, hingga saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum juga mentransfer bantuan dana pendidikan KJP Plus tahap 1 2023, mengapa demikian? Simak jawaban UPT P4OP di sini.

Seperti diketahui, pendataan calon penerima KJP Plus tahap 1 2023 sudah dilakukan sejak 16 Februari lalu.

Di mana jika sesuai dengan jadwal seharusnya data final penerima KJP Plus tahap 1 2023 sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur sejak 2 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Minggu 14 Mei 2023: Trans TV, RCTI, Indosiar, SCTV, Trans7, NET TV, ANTV, GTV, MNCTV

Namun, hingga saat ini, akses untuk mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 1 2023 dan dananya belum juga ditransfer.

Hal itu pun dipertanyakan oleh sejumlah orang tua siswa yang membanjiri kolom komentar akun Instagram @upt.p4op.

"Yang jelas kapan KJP dan KJMU dicairkan sudah tanggal 11 [Mei] ini," tulis akun Instagram @topaz_j***** di kolom komentar salah satu unggahan UPT P4OP.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x