- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000
- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta/semester atau sekitar Rp300.000/bulan
Sama seperti pencairan dana KJP Plus tahap-tahap sebelumnya, penerima bantuan dana pendidikan ini akan menerima dananya melalui rekening Bank DKI.
Itulah informasi mengenai mengapa pencairan dan pengumuman data final penerima KJP Plus tahap 1 2023 belum dilakukan hingga saat ini.***