ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan PNS Dapat Bonus pada Juni 2023 hingga Rp5 Jutaan, Tapi 2 Golongan Ini Tak Dapat

- 20 Mei 2023, 08:00 WIB
 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan PNS dapat bonus dari pemerintah pada Juni 2023 dengan besaran capai Rp5 jutaan. Ada yang tak dapat? Ini ulasannya.
ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan PNS dapat bonus dari pemerintah pada Juni 2023 dengan besaran capai Rp5 jutaan. Ada yang tak dapat? Ini ulasannya. /sscasn.bkn.go.id

IVa: Rp3.044.300-Rp5.000.000

IVb: Rp3.173.100-Rp5.211.500

IVc: Rp3.307.300-Rp5.431.900

IVd: Rp3.447.200-Rp5.661.700

IVe: Rp3.593.100-Rp5.901.200

Baca Juga: Lowongan Kerja Taruna Taruni TNI AL 2023 untuk Lulusan SMA-SMK, Ini Jadwal dan Syarat yang Diperlukan

Dengan adanya gaji ke-13 pada Juni 2023, maka diharapkan bisa membantu keuangan dan biaya yang harus dikeluarkan para abdi negara dan masyarakat tersebut. Terutama yang pada bulan tersebut butuh pengeluaran dana untuk PPDB 2023.

Sayangnya, tidak semua pegawai pemerintahan bisa dapat gaji ke-13 ini. Siapa sajakah mereka?

Golongan PNS yang Tidak Dapat Gaji ke-13

Ada dua golongan PNS, TNI, dan Polri yang dipastikan tidak akan mendapatkan gaji ke-13 atau uang tambahan ini, berikut daftarnya:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenkeu peraturan.bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x