PKH dan BPNT Tahap 2 Sudah Cair di Sumatera Utara Melalui Kantor Pos: Ini Cara Perbaiki ATM Terblokir

- 15 Mei 2023, 17:15 WIB
Ilustrasi, apa yang mesti dilakukan KPM penerima PKH jika ATM terblokir?
Ilustrasi, apa yang mesti dilakukan KPM penerima PKH jika ATM terblokir? /pixabay/Peggy_Marco

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berita gembira bagi penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) di Sumatera Utara! Tahap 2 dari program-program ini telah resmi dicairkan melalui Kantor Pos. Para penerima manfaat dapat segera mengambil bantuan mereka di Kantor Pos terdekat.

 

Mengetahui bahwa PKH dan BPNT Tahap 2 telah cair di Sumatera Utara melalui Kantor Pos, ini menjadi kabar yang sangat membahagiakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial dari Kemensos.

Bantuan sosial dari Kemensos ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin atau dibawah garis kemiskinan.

Baca Juga: Bantuan PIP 2023 Bisa Hangus! Segera Aktivasi Rekening PIP di BRI-BNI untuk Siswa Kelas 6, 9, dan 12

Dengan cairnya bantuan ini, diharapkan beban ekonomi yang mereka hadapi dapat sedikit terangkat, serta dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari mereka.

Hal ini tentu saja memberikan kelegaan dan kebahagiaan bagi KPM yang telah menantikan bantuan ini, terutama KPM di Sumatera Utara.

Namun, banyak yang mengeluh soal Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sekaligus berfungsi sebagai kartu ATM milik KPM PKH sudah kadaluarsa atau habis masa berlakunya dan tidak bisa digesek lagi untuk mengambil dana PKH.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x