Penerimaan Polri 2023 Resmi Dibuka hingga 17 April untuk 175 Akpol dan 11.531 Bintara, ini Gaji dan Tunjangan

- 14 April 2023, 17:15 WIB
Buruan daftar penerimaan Polri 2023, Akpol dan Taruna Polri mulai 4-17 April 2023.
Buruan daftar penerimaan Polri 2023, Akpol dan Taruna Polri mulai 4-17 April 2023. /twitter.com/@polresjogja

3. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

Baca Juga: Segini THR 2023 yang Didapat PNS, Polri, TNI, Guru, Dosen, dan Pensiunan, Kapan Mulai Cair? Ini Kata Kemenkeu

4. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): Pria 165 cm, Wanita 163 cm.

5. Belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.

6. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

7. Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/tidak memenuhi syarat dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali.

8. Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar.

9. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh panitia pusat/panitia daerah.

10. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal ika.

11. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: penerimaan.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah