Penerimaan Polri 2023 Resmi Dibuka hingga 17 April untuk 175 Akpol dan 11.531 Bintara, ini Gaji dan Tunjangan

- 14 April 2023, 17:15 WIB
Buruan daftar penerimaan Polri 2023, Akpol dan Taruna Polri mulai 4-17 April 2023.
Buruan daftar penerimaan Polri 2023, Akpol dan Taruna Polri mulai 4-17 April 2023. /twitter.com/@polresjogja

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;

6. Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus Daftar Taruna Akpol dan Bintara Polri 2023:

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C).

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: penerimaan.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah