PIP 2023 hanya Cair untuk 14,3 Juta Siswa SD-SMK yang Penuhi Kriteria Ini

- 12 April 2023, 20:30 WIB
Cek kriteria siswa SD-SMK yang mendapatkan dana PIP 2023./
Cek kriteria siswa SD-SMK yang mendapatkan dana PIP 2023./ /Puslapdik Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak kriteria siswa SD-SMK yang bisa mendapatkan bantuan dana pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2023.

Dilansir dari laman penyaluran PIP Kemdikbud secara Nasional, akan PIP 2023 akan dicairkan kepada sekitar 14,3 juta siswa SD hingga SMK.

Di mana siswa SD-SMK yang berhak mendapatkan dana PIP 2023 dari Kemdikbud harus memenuhi kriteria berikut:

1. Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Baca Juga: Resep Opor Ayam Super Gurih, Menu yang Wajib Ada Tiap Lebaran!

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x