SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan dan pendidikan dari APBD DKI Jakarta yakni KJP Plus masih akan diberikan pada 2023.
Di mana saat ini data final penerima KJP Plus tahap 1 2023 sedang diputuskan oleh Gubernur sejak 29 Maret hingga 2 Mei 2023.
Adapun nantinya siswa SD hingga SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapatkan tambahan bonus dana pendidikan dengan total Rp830.000 dari KJP Plus tahap 1 2023.
Siswa SD-SMK yang merasa sudah melengkapi berkas bisa memantau data final penerima KJP Plus tahap 1 2023 di laman kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Resep Opor Ayam Super Gurih, Menu yang Wajib Ada Tiap Lebaran!
Jika lolos, maka peserta didik akan mendapatkan bantuan dana pendidikan sebanyak 6 (enam) kali yang dicairkan secara bertahap setiap bulannya melalui rekening Bank DKI.
Berikut besaran dana pendidikan yang akan diterima oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2023:
SD/MI/SLB: Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB: Rp420.000
SMK: Rp450.000
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000
Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Rp1,8 juta/semester.