Golongan paling atau golongan 4 ini terdiri dari dua pangkat, yaitu Perwira Menengah dan Perwira Tinggi.
Berikut ini daftar gaji polisi Perwira Menengah:
Komisaris Polisi Rp3.000.100-Rp4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900-Rp5.084.300
Komisaris Besar Polisi: Rp3.190.700-Rp5.243.400
Berikut daftar gaji polisi Perwira Tinggi:
Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.290.500-Rp5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.393.400-Rp5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.079.300-Rp5.750.900
Jenderal Polisi: Rp5.238.200-Rp5.930.800
Tunjangan Polisi
Selain gaji dan tukin, terdapat sejumlah tunjangan lain yang akan diterima oleh anggota Polri, yakni sebagai berikut:
- Tunjangan Istri/Suami.
- Tunjangan Anak.
- Tunjangan Pangan/Beras.
- Tunjangan Lauk Pauk.
- Tunjangan Umum.
- Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional.
- Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.
- Tunjangan Khusus Provinsi Papua.
- Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil.
- Tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan).
- Tunjangan Petugas Polmas/Bhabinkamtibmas.
- Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan.
- Tunjangan Lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pembulatan gaji.
Demikian ulasan mengenai gaji dan tunjangan Polri yang bisa menjadi referensi Anda yang ingin mendaftar rekrutmen Polri 2023.***