Jadi Profesi Impian Banyak Orang, Segini Gaji dan Tunjangan Polisi, Segera Daftar Paling Lambat 14 April 2023

- 10 April 2023, 09:00 WIB
Penerimaan Taruna Akpol Polri 2023 masih dibuka, segera daftar sebelum ditutup. Berikut ini rincian gaji dan tunjangan yang akan diterima.
Penerimaan Taruna Akpol Polri 2023 masih dibuka, segera daftar sebelum ditutup. Berikut ini rincian gaji dan tunjangan yang akan diterima. /Instagram @rekrutmen_polri

Golongan paling atau golongan 4 ini terdiri dari dua pangkat, yaitu Perwira Menengah dan Perwira Tinggi.

Berikut ini daftar gaji polisi Perwira Menengah:

Komisaris Polisi Rp3.000.100-Rp4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900-Rp5.084.300
Komisaris Besar Polisi: Rp3.190.700-Rp5.243.400

Berikut daftar gaji polisi Perwira Tinggi:

Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.290.500-Rp5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.393.400-Rp5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.079.300-Rp5.750.900
Jenderal Polisi: Rp5.238.200-Rp5.930.800

Baca Juga: Khutbah Idul Fitri 1444 H Terbaru dan Singkat, Tema Setelah Bulan Ramadhan Raih Kemenangan dengan Ketaatan

Tunjangan Polisi

Selain gaji dan tukin, terdapat sejumlah tunjangan lain yang akan diterima oleh anggota Polri, yakni sebagai berikut:

  • Tunjangan Istri/Suami.
  • Tunjangan Anak.
  • Tunjangan Pangan/Beras.
  • Tunjangan Lauk Pauk.
  • Tunjangan Umum.
  • Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional.
  • Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.
  • Tunjangan Khusus Provinsi Papua.
  • Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil.
  • Tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan).
  • Tunjangan Petugas Polmas/Bhabinkamtibmas.
  • Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan.
  • Tunjangan Lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Pembulatan gaji.

Demikian ulasan mengenai gaji dan tunjangan Polri yang bisa menjadi referensi Anda yang ingin mendaftar rekrutmen Polri 2023.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah