Sudah Dibuka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan atau Desa Pemilu 2024, Ini Jadwal Lengkap dan Besaran Gaji PKD

- 12 Januari 2023, 09:40 WIB
Pendaftaran Panwaslu Kelurahan atau Desa untuk Pemilu 2024 sudah dibuka. Simak besaran gajinya di sini bagi yang lolos/Instagram/@bawasluri
Pendaftaran Panwaslu Kelurahan atau Desa untuk Pemilu 2024 sudah dibuka. Simak besaran gajinya di sini bagi yang lolos/Instagram/@bawasluri /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran Panwaslu Kelurahan atau Desa telah resmi dibuka untuk Pemilu 2024. Simak jadwal lengkap hingga besaran gaji yang diterima PKD di sini.

Informasi pendaftaran Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) untuk Pemilu 2024 diumumkan langsung oleh Instagram Bawaslu @bawasluri.

Perlu diketahui, berbeda dengan panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan (Panwascam) yang sebelumnya dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota setempat, Panwaslu ditingkat desa dibentuk langsung oleh panwascam setempat, dengan cara membentuk kelompok kerja (Pokja).

Maka bagi yang berminat untuk menjadi salah satu anggota PKD atau Panwaslu ditingkat Kelurahan/Desa, dapat menghubungi atau mendatangi langsung sekertariat Panwaslu ditingkat kecamatan masing-masing.

Baca Juga: TOP 6 Sekolah Kedinasan Terbaik Bebas Biaya Pendidikan, Ada STAN, STIS, hingga IPDN, Otomatis Jadi PNS

Berikut jadwal pendaftaran lengkap PKD Kelurahan atau Desa sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari akun Instagram resmi Bawaslu RI.

Jadwal Rekrutmen Panwaslu Kelurahan atau Desa untuk Pemilu 2024:

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PKD: 9-13 Januari 2023

2. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD: 14-19 Januari 2023

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x