Ketiga, disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Bagi KPM yang berada di daerah 3T, rekening Himbara atau BSI bermasalah, atau KPM PKH dan BPNT penyandang disabilitas atau Lansia.
Adapun, jika menilik skema penyaluran PKH tahap 1 2023 dan BPNT tahap sebelumnya, salah satu syarat mutlak untuk mendapatkan kedua jenis bansos ini adalah KPM harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.
DTKS merupakan data terpadu yang dijadikan acuan untuk program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Di mana dalam satu keluarga, maksimal ada 4 (empat) jiwa yang bisa mendapatkan bansos dari pemerintah jika terdaftar dalam DTKS.
Lalu bagaimana cara untuk mendaftar DTKS Kemensos?
Ada 2 cara untuk daftar DTKS Kemensos, yakni secara online melalui aplikasi Cek Bansos dan secara offline dengan datang langsung ke Kantor Kelurahan domisili.
Dilansir dari laman indonesiabaik.id berikut cara untuk mendaftar di DTKS Kemensos secara online maupun offline.
Cara daftar DTKS Kemensos secara offline
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.