SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak cara untuk mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) tunai dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 2023.
Sebagai catatan, cara untuk mendaftar PKH tahap 2 2023 hanya berlaku untuk warga dari golongan miskin atau rentan miskin.
Seperti diketahui, pada 2023, ada sebangak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapatkan PKH.
Di mana pencairan dana PKH tahap 1 2023 telah mulai dilakukan sejak awal Maret 2023 dan masih berlangsung hingga saat ini.
Adapun, jika menilik skema pencairan dana PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos), bansos tunai ini dijadwalkan cair lagi antara April, Mei, dan Juni 2023.
Besaran Dana PKH
Besaran dana bansos untuk masing-masing golongan komponen penerima PKH berbeda-beda, yakni:
1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan